detikNews
Sindikat Pengedar Upal Dibekuk Polres Sidoarjo
Sindikat pengedar uang palsu (Upal) dibekuk Reskrim Polres Sidoarjo. Polisi berhasil menyita barang bukti senilai Rp 137.650.000 dan akan diedarkan di Jatim.
Selasa, 23 Feb 2016 15:05 WIB







































