Nurul Ghufron digugat karena dinilai belum cukup umur. UU mensyaratkan minimal usia pimpinan 50 tahun, sedangkan Ghufron berusia 45 tahun. Apa kata Ghufron?
Mantan Ketua Pansel Pimpinan KPK Yenti Garnasih menyebut kasus yang menjerat eks Komisioner KPU adalah kasus penipuan. KPK pun mengempaskan pendapat ini.
Yenti Garnasih menilai kasus yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bukanlah suap tetapi penipuan. KPK pun terang-terangan menepis pendapat Yenti.
Wahyu menipu Harun Masiku dengan janji bisa menjadikannya anggota DPR. Nyatanya, yang bisa meloloskan Harun jadi anggota DPR adalah seluruh pimpinan KPK.