detikFinance
BI Tarik 4 Pecahan Uang Kertas
Bank Indonesia secara resmi mencabut dan menarik 4 pecahan uang kertas, yang dinilai sudah terlalu lama beredar. Penarikan berlaku mulai 31 Desember 2008.
Kamis, 27 Nov 2008 07:36 WIB







































