detikNews
James Beri Uang Rp 280 Juta untuk Bayar Utang ke Tommy
Pengacara James Gunardjo, Sehat Damanik, menyangkal kliennya memberikan suap Rp 280 juta terkait restitusi pajak Bhakti Investama. Uang itu diberikan sebagai cicilan hutang kepada Tommy Hindratno, PNS Ditjen Pajak.
Jumat, 15 Jun 2012 20:52 WIB







































