Pemerintah akan membuat road map rehabilitasi usai masa tanggap darurat di Lombok. Road map ini salah satunya rencana membangun rumah warga yang rusak.
DPR sebagai punggawa perundangan perlu memahami makna dan implikasi perintah Presiden terhadap Menko Polhukam terkait penanganan bencana gempa di Lombok.