detikNews
Bunuh dan Buang Jasad Putrinya di Hutan, Wanita Australia Dibui 22 Tahun
Seorang wanita Australia membunuh putrinya yang berusia 6 tahun dan membuang jasadnya. Dalam kasus yang memicu perhatian publik ini, sang ibu pun divonis penjara 22 tahun 6 bulan oleh pengadilan.
Kamis, 18 Jul 2013 16:14 WIB







































