detikNews
Polisi Bandung Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 21 Miliar
Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengagalkan sabu-sabu seberat 13,182 kilogra, atau senilai Rp 21 miliar. Sabu tersebut berasal dari Palembang.
Senin, 25 Jun 2018 17:52 WIB







































