Djoko Sugiarto Tjandra kembali menjadi berita. Buron kasus cessie (hak tagih) Bank Bali ini berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Papua New Guinea (PNG). Ini menyebabkan eksekusi terhadap Djoko Tjandra menjadi lebih susah.
Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali telah mangkir dari panggilan Kejaksaan, Selasa (16/6/2009) kemarin. Sejatinya, mantan Dirut PT Era Giat Prima (EGP) itu akan dieksekusi ke LP Cipinang.
Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Syahril Sabirin memenuhi panggilan Kejari Jakpus. Mantan gubernur BI ini telah dibawa menuju LP Cipinang untuk menjalani hukuman.