Tenaga dokter asing dipermudah untuk berpraktik di Indonesia, khususnya di daerah terpencil. Muncul kekhawatiran tak mengerti istilah sesimpel angin duduk.
COVID-19 sudah menjadi penyakit menular biasa. Pihak Kementerian Kesehatan saat ini sedang menyiapkan aturan baru setelah 'status pandemi' COVID-19 berakhir.