Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diperpanjang masa penahanannya oleh KPK selama 30 hari terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Penyidikan terus berlanjut.
Tahanan KPK mengenakan rompi oranye tengah berada di bandara viral di medsos. Ternyata, tahanan KPK tersebut dalam proses pemindahan untuk persidangan.