Hanif Faisol mengatakan Bareskrim telah menetapkan PT PMT sebagai tersangka dalam kasus kontaminasi radioaktif cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande.
Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dan dua tersangka lainnya dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Mereka tidak ditahan setelah mengajukan saksi meringankan.