Baleg DPR bersama pemerintah membahas rancangan hingga revisi UU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025. DPR mengajukan 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.
"Karena DPA bukan hanya sekadar menempatkan orang per orang tertentu, tapi ini mengandung fungsi untuk memberikan pertimbangan pada presiden," kata Hasto.