detikNews
Kenalkan Aturan Taksi Online, Kemenhub Undang GoJek-Uber-Grab
Dalam acara itu, Dirjen Perhubungan Darat mengundang Korlantas Polri dan pengusaha angkutan umum konvensional serta para pembuat aplikasi angkutan online.
Jumat, 07 Apr 2017 17:00 WIB







































