Ketua ATSI khawatir jika banyaknya pungutan retribusi menara akan berimbas pada meningkatnya beban biaya operasional operator. Menurutnya, pengurusan izin pembangunan menara saja sudah cukup memberatkan, apalagi jika ditambah banyaknya beban retribusi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) sepakat bekerjasama. "Kami tidak akan merubuhkan menara telekomunikasi yang sudah ada," janji Bupati Lombok Barat.
Pengusaha wartel mengancam akan membawa kasus airtime senilai Rp 54 miliar ke pengadilan. Meski demikian, regulator dan operator masih berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai. Siapa yang akan menang dalam tarik ulur ini?
Operator seluler yang ternyata juga ikut didemo besar-besaran oleh para pengusaha wartel adalah Indosat. Namun, meski para pendemo diterima dengan baik, Indosat keukeuh untuk menanggapi tuntutan soal biaya air time ini lewat jalur hukum.
Regulator telah menerima permintaan resmi dari Telkomsel agar segera menerapkan pola penagihan untuk layanan pesan pendek (SMS) dengan skema tarif interkoneksi berbasis biaya (cost based).
Seluruh operator di Indonesia akhirnya sepakat untuk menghentikan promosi SMS gratis lintas operator. Sebenarnya, ada apa sih di balik penghentian massal ini?
Seluruh operator telekomunikasi di Indonesia sudah harus menghentikan layanan SMS gratis lintas operator yang ditawarkan kepada para pelanggan terhitung mulai besok, Sabtu, 13 Februari 2010.
Pemkab Badung kini tak bisa lagi melakukan pembongkaran menara telekomunikasi seiring dibatalkannya Perda No. 6/2008. "Sudah bukan zamannya lagi aksi barbarian seperti ini," kata Menkominfo Tifatul Sembiring.
Dalam menangani aksi perobohan menara telekomunikasi di Kabupaten Badung, Depkominfo mengaku tak bermaksud untuk bersikap sepihak. Depkominfo juga menghimbau pihak operator tidak jor-joran berpromosi.