Sebanyak 13 tersangka korporasi akan diadili hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka akan mendengarkan dakwaan JPU terkait dugaan korupsi Jiwasraya.
Gugatan restrukturisasi itu dilayangkan oleh PT Bina Sarana Mekar dan Odilia Frensesca. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 111/G/2021/PTUN.JKT.