Hakim menyatakan Helena Lim bersalah membantu kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 T dan TPPU. Meski begitu, aset Helena yang disita dikembalikan.
Hakim memerintahkan agar aset pengusaha money changer, Helena Lim, yang disita dalam kasus korupsi timah dikembalikan ke Helena. Ada rumah hingga jam mewah.
Hakim mengatakan harta benda Helena dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang denda tersebut. Namun, jika tak mencukupi, diganti dengan 1 tahun kurungan.