Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat apresiasi kinerja Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, tidak memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama.