Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS batal masuk ke rapat paripurna DPR RI hari ini. Pimpinan DPR memberi penjelasan.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengecam tindakan Herry Wirawan (36), guru pesantren yang memperkosa 12 santriwati. Syaiful meminta pelaku dihukum berat.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyebut kasus kekerasan seksual menurun dalam 3 tahun terakhir turun 24%. Namun dampak ke korban belum tertangani dengan baik.
Komnas Perempuan merespons terkait kasus viral pemerkosaan perawat oleh sopir mitra GoCar, layanan taksi online Gojek. Mereka minta RUU TPKS segera disahkan.