Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Mantan Ketua PN Jakpus Rudi Suparmono bertemu Agusrin Maryono yang menawarinya USD 1 juta di rumah Ketua MA. Duit itu sebagai imbalan 'membantu' kasus migor.
KPK memanggil Menas Erwin Djohansyah (MED) terkait kasus dugaan TPPU dengan tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Namun Menas kembali tidak hadir.