Nadiem Anwar Makarim juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
SDN Simbaringin di Mojokerto dibobol maling, kehilangan 4 Chromebook, 4 laptop, dan 1 proyektor. Pihak sekolah melapor ke polisi dan mencari solusi untuk TKA.