detikNews
Terbukti Tipu CPNS Rp 350 Juta, Polisi di Bali Dipecat
Aiptu Wayan Putra Yasa diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat dari Polri. Putra terbukti melakukan penipuan terhadap CPNS senilai Rp 350 juta.
Jumat, 07 Jan 2022 09:26 WIB