Komjen (Purn) Setyo Wasisto menjelaskan prosedur penghapusan red notice. Ia mengatakan penghapusan red notice hanya bisa diajukan instansi, bukan perseorangan.
Kapolda NTT benarkan adanya laporan soal dugaan Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan penganiayaan terhadap karyawan restoran.
Hingga saat ini belum ada tersangka kasus prank maut yang memakan dua korban jiwa di Kulon Progo. Alasan polisi, tidak ada unsur kesengajaan membunuh korban.