Pemerintah Kota Cimahi dan Pemkab Cianjur melarang warganya menggelar pawai obor saat peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram yang jatuh pada Kamis (20/8/2020).
Setelah puluhan tahun pemerintahan otoriter rezim militer, pemerintah transisi Sudan mereformasi UU. Hukuman mati bagi yang meninggalkan agama Islam dicabut.
FPI dilarang. Tak boleh berkegiatan, karena menurut pemerintah tak punya legal standing sebagai organisasi. FPI kini berganti nama jadi Front Persatuan Islam.