Tantangan transportasi laut semakin berat. Selain masih harus menghadapi masa pandemi COVID-19 juga karena tuntutan dan perkembangan zaman yang semakin maju.
PT PELNI (Persero) melakukan sejumlah penyesuaian pelayanan kapal ditengah wabah COVID-19. Salah satunya mempersiapkan kebijakan memberlakukan skema portstay.
Angkutan Laut Perintis tetap beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengatur mekanisme pelayanan moda transportasi laut selama masa pandemi.
Kapal tol laut yang beroperasi Tahun 2020 sudah sangat baik melayani Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan rutin setiap 20 hari menyinggahi pelabuhan Saumlaki.