detikNews
Cabuli 3 Teman Putrinya, Pria Singapura Dibui 20 Tahun dan Dicambuk
Seorang pria di Singapura divonis 20 tahun penjara karena mencabuli 3 teman putrinya yang masih remaja. Pria ini juga dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 16 kali.
Senin, 04 Mar 2019 16:43 WIB







































