detikInet
Presiden dan Kominfo Divonis Bersalah, Ini Kata Para Penggugatnya!
Gugatan AJI Indonesia bersama SAFEnet kepada Presiden dan Kominfo soal pemblokiran internet di Papua dikabulkan Majelis Hakim PTUN Jakarta. Apa kata penggugat?
Kamis, 04 Jun 2020 18:51 WIB







































