MUI mengimbau kegiatan tarawih di bulan ramadan yang biasanya dilakukan di masjid, dipindah ke rumah masing-masing. Hal ini tidak akan mengurangi ketaatan.
Penerapan PSBB di Makassar akan dimulai pada 24 April nanti yang bertepatan dengan 1 Ramadhan. MUI Sulsel mengimbau warga untuk melakukan ibadah di rumah.
Kemenag mengimbau kepada Masyarakat Indonesia agar melaksanakan salat tarawih di rumah, serta tidak melakukan kegiatan buka bersama yang mengundang kerumunan.