detikNews
Polisi Pastikan Inisiatif Memasukkan UU ITE dari Jaksa
Prita Mulyasari dijerat pasal 27 UU ITE karena diduga melakukan pencemaran nama baik. Polisi selaku penyidik kasus ini mengaku bila pasal itu dimasukkan atas intruksi jaksa.
Kamis, 04 Jun 2009 14:49 WIB







































