detikNews
Jokowi Teken PP Berisi Pemerintah Wajib Sediakan Pelayanan Meteorologi
Presiden Jokowi menandatangani PP tentang Pelayanan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika. Dalam PP itu, pemerintah wajib menyediakan pelayanan meteorologi.
Senin, 23 Mei 2016 10:08 WIB







































