detikNews
3 Penyelundup 3,3 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 5,9 M Ditangkap di Aceh
Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 3,3 juta rokok ilegal senilai Rp 5,9 miliar. Tiga orang ditangkap.
Senin, 12 Apr 2021 12:36 WIB







































