detikNews
Penyidik KPK Robin Terima Rp 438 Juta di Luar Kasus Walkot Tanjungbalai
KPK menduga penyidiknya yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, Robin, menerima Rp 438 juta dari pihak selain Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Sabtu, 24 Apr 2021 13:03 WIB