Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara lantaran terbukti secara sah melakukan ujaran kebencian via Twitter. Pengacara Dhani, Habiburokhman, mengaku kecewa.
Ahmad Dhani Prasetyo akan menghadapi vonis atas kasus ujaran kebencian. Timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap sang jurkamnas itu divonis bebas.