Polisi menetapkan empat dari lima belas anggota geng motor yang ditangkap di Pekanbaru sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka usai pemeriksaan intensif.
Polisi menangkap 22 orang terkait tawuran di daerah Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, yang menewaskan pelajar inisial MRH (16). 2 orang ditetapkan tersangka.