detikNews
Setelah Gelar Perkara, Zainal Minta Status Tersangkanya Dicabut
Polri masih melakukan gelar perkara kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung TNCC, Mabes Polri. Tersangka dalam kasus ini, Zainal Arifin Hoesein berharap status tersangkanya berubah pasca gelar perkara.
Rabu, 21 Sep 2011 13:08 WIB







































