detikNews
20 Orang Tewas di Puncak, Komjak Desak Perusahaan Bus Dipidanakan
M Amin, sopir bus maut yang menewaskan 20 penumpang dalam kecelakaan maut di Puncak, Bogor dituntut 15 tahun penjara. Adapun mekanik dan kepala operasional terancam hukuman 16 tahun penjara.
Rabu, 05 Feb 2014 18:14 WIB







































