Pejabat publik yang memimpin organisasi olahraga yang dibiayai APBD kembali jadi sorotan. Sebab KPK senada dengan Kemendagri tentang penggunaan APBD untuk olahraga dan larangan rangkap jabatan.
Hakim Syarifuddin mengajukan keberatan kepada Ketua KPK. Saat Syarifuddin ditangkap, penyidik KPK ngotot masuk ke kamarnya. Padahal saat itu ada istri Syarifuddin yang baru selesai dipijat.
Kasus suap wisma atlet yang melibatkan Muhammad Nazaruddin bukan kasus besar pertama yang ditangani KPK. Namun kasus ini begitu spesial bagi lembaga antikorupsi tersebut. Mengapa?
Sejumlah pihak meminta KPK menggunakan MLA ASEAN untuk bisa mendatangankan tersangka kasus suap sesmenpora, M Nazaruddin ke Indonesia. Namun permohonan itu belum juga diajukan oleh KPK.
Nazaruddin akhirnya menjadi tersangka. Wakil Ketua Dewan Pembina PD Marzuki Alie enggan berkomentar. Dia tak mau terlibat masalah hukum yang dihadapi Nazaruddin.
"Adukan melalui LSM yang bisa dipercaya. Ada ICW, TI-I, MTI, PSHK, MAPPI UI dan sebagainya," ujar Erry Riyana Hardjapamengkas, kepada detikcom, Selasa (28/6/2011).
Ketua Pansel, Patrialis Akbar, berharap DPR sepaham dengan Pansel yang hanya akan mengirim 8 nama sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Menkum HAM Patrialis Akbar mengucapkan selamat kepada 142 kandidat calon pimpinan KPK yang lolos seleksi administrasi. Patrialis mengingatkan bahwa hanya calon pimpinan KPK dengan kualitas dan kompetensi terbaik yang akan lolos dalam seleksi-seleksi berikutnya.