Cukai Rokok Palsu akan Diserahkan Bea Cukai Jakarta
Barang bukti pita cukai rokok palsu sebanyak 31,5 rim atau senilai Rp 1,5 miliar akan segera diserahkan ke pihak cukai Jakarta. Namun penyerahannya menunggu konsolidasi antara pihak cukai Surabaya dan Jakarta.
Senin, 18 Mei 2009 10:28 WIB







































