detikFinance
Oknum Penerbit Faktur Pajak Fiktif Rugikan Negara Rp 110 Miliar
Dirjen Pajak menangkap oknum penerbit faktur pajak fiktif. Pelaku diperkirakan telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 110 miliar.
Jumat, 19 Agu 2016 18:38 WIB







































