detikNews
Jaksa: Irjen Djoko Rugikan Negara Rp 144 M dan Memperkaya Diri Rp 32 M
Jaksa KPK membacakan surat dakwaan untuk Irjen Djoko Susilo selaku terdakwa kasus dugaan korupsi. Penuntut umum mendakwa mantan Kakorlantas Mabes Polri itu memperkaya diri sendiri sejumlah uang Rp 32 M.
Selasa, 23 Apr 2013 13:00 WIB







































