detikFinance
Ditjen Pajak Hanya Kantongi Rp 62 Miliar dari PPn Mobil Mewah Baru Pejabat
Ditjen Pajak menyatakan telah berhasil memperoleh penerimaan pajak penjualan (PPn) sebesar Rp 62 miliar dari transaksi penjualan mobil mewah baru dinas para pejabat tinggi negara dengan merek Toyota Crown Royal Saloon.
Senin, 04 Jan 2010 16:09 WIB







































