detikNews
Gubernur Jawa Timur Terbitkan Pergub UMSK di Tiga Kota
Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 27 Tahun 2014 tentang Upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK). Namun, UMSK tersebut baru diberlakukan di 3 kabupaten dan kota.
Rabu, 21 Mei 2014 14:13 WIB







































