Polresta Surakarta menangkap 9 tersangka kasus narkoba dalam tiga pekan. Sejumlah barang bukti yang disita merupakan sabu jenis baru dari tangan residivis.
Generasi Anti Narkotika Nasional sangat prihatin atas vonis ringan Tanwir. Pria berusia 31 tahun itu diketahui terlibat dalam peredaran narkoba 4,2 Kg sabu.