Menteri Sosial Juliari Batubara memastikan bantuan Rp 15 juta per orang untuk korban tewas akibat banjir. Dia memastikan bantuan itu akan diproses secara cepat.
"Ada satu RUU yang sudah masuk Prolegnas, yaitu RUU Perlindungan dan Bantuan Sosial. Ini memang kita harapkan tidak terlalu lama pembahasannya," kata Juliari.