detikNews
Buntut Kasus Pencabulan, RA Gugat 3 Anggota Dewas BPJS TK Rp 1 Triliun
"Di sini kita mengajukan gugatan materiil dan immateriil. Di mana gugatan materiilnya sebesar Rp 3,7 juta dan immaterialnya Rp 1 triliun," kata Heribertus.
Kamis, 31 Jan 2019 13:19 WIB







































