detikNews
MK Tolak Gugatan Apindo Terkait Pegawai Kontrak
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tentang pegawai kontrak. MK menyatakan tak perlu menunggu putusan pengadilan jika ada perjanjian kerja yang bertentang dengan undang-undang.
Rabu, 07 Mei 2014 19:45 WIB







































