Pemprov Jateng akan perketat pemantauan di obyek wisata saat libur panjang tanggal 28 Oktober- 1 November 2020. Rapid test secara random juga akan dilakukan.
"Negara tidak mendapat penerimaan, pasar rokok legal tergerus, terjadinya potensi PHK karyawan dan konsumen tidak mendapat jaminan mengenai mutu produk illegal"