Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapat sejumlah kemudahan dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Pemprov DKI Jakarta sudah mengusulkan 100 ribu pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) mendapat bantuan presiden produktif usaha mikro senilai Rp 2,4 juta.
Usaha UMKM di berbagai desa Kabupaten Sidoarjo didorong untuk memaksimalkan strategi pemasaran digital. Ini solusi mempercepat dan memperluas sasaran penjualan.
Dirjen Pajak Suryo Utomo meminta seluruh UMKM yang memanfaatkan fasilitas online seperti Google untuk berbisnis, bisa patuh terhadap kewajiban membayar pajak.
Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, 48 ribu Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumedang telah mengajukan bantuan ke pemerintah pusat.