detikNews
KUHP Baru Hapus Frasa 'Penodaan Agama', Diganti Poin-poin Ini
RKUHP disahkan DPR dan akan berlaku efektif pada akhir 2025 nanti. Salah satu perubahan di KUHP baru adalah mengubah frase 'penodaan agama'.
Kamis, 08 Des 2022 12:21 WIB