Bagi Anda yang mengalami gangguan kesehatan ketika mudik, jangan cemas. Dinas Kesehatan (Diskes) DKI Jakarta mendirikan pos-pos kesehatan untuk pemudik.
Kepala Dinas Pariwisata DKI Aurora Tambunan mengatakan industri hiburan di Kemang tidak melanggar Perda No. 10 tahun 2004. Polisi diminta menindak FPI.
Gubernur Sutiyoso mengimbau warga Jakarta yang mudik menitipkan rumahnya kepada tetangga yang tidak pulang kampung. Pendatang baru dilarang ke Jakarta.