detikNews
Mabuk Lalu Bunuh Anak Kandung, Meyko Warga Sulut Dihukum 7 Tahun Penjara
Meyko Maanah dihukum 7 tahun penjara karena membunuh anak sendiri. Dia menikam anaknya saat berada dalam pengaruh minuman keras.
Rabu, 02 Sep 2020 12:40 WIB